Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Rapat Banmus Bahas Jadwal Kegiatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2020 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat badan musyawarah atau Banmus, Senin, 9 Maret 2020.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar itu diikuti sejumlah anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta SOPD Kota Palangka Raya.

"Secara umum, pemerintah daerah dan DPRD telah sepakat menetapkan beberapa program kerja dan pembentukan peraturan daerah, tinggal pengaturan ketepatan jadwalnya lagi yang kami serahkan ke sekretariat DPRD," kata Basirun usai memimpin rapat.

Rapat ini juga membahas termasuk jadwal kegiatan panitia khusus atau pansus DPRD dalam penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah atau Raperda.

"Untuk menyelesaikan raperda ini ada rapat, ada studi banding, rapat lagi, pembahasan lagi, yang seperti itu diatur lagi supaya kegiatan pansus yang ada tiga itu tidak bentrok di antara pansus-pansus. Karena di dalam pansus ada juga instansi-instansi terkait Pemko yang kemungkinan sama namun berada di dalam pansus yang berbeda," benernya.

Seusai pembahasan Banmus ini memang anggota DPRD yang terbagi dalam pansus, bersama dengan SOPD Pemko Palangka Raya langsung menyebar dan membagi anggota untuk mengikuti rapat pansus yang dibagi dalam ruang-ruang tertentu di seputaran kantor DPRD tersebut.

"Ini upaya kita supaya pembahasan raperda oleh pansus-pansus ini cepat selesai," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru