Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Boleh Ajukan Permintaan Penyemprotan Disinfektan

  • Oleh Hendri
  • 30 Maret 2020 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan warga boleh mengajukan permintaan untuk penyemprotan di wilayahnya.

"Boleh ajukan pasti kita jadwalkan penyemprotanya sesuai jadwal kegiatan yang lain," katanya.

Kepala BPBD Palangka Raya ini menjelaskan, pengajuan boleh disampaikan melalui tim yang bertugas di lapangan secara langsung atau mengirimkan surat permohonan kepada tim gugus.

Jajaranya mendorong masyarakat agar melakukan penyemprotan secara mandiri yang dananya dianggarkan secara swadaya.

Untuk melaksanakan ini, RT dan RW setempat perlu berperan aktif mengajak warga agar mau mengumpulkan dana untuk membeli bahan membuat cairan disinfektan.

"Harapan kita warga bisa mandiri juga, jadi tidak menunggu jadwal dari pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru