Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Minta Pedagang Tidak Timbun Bahan Kebutuhan Pokok

  • Oleh Ramadani
  • 31 Maret 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melalu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) meminta pedagang maupun masyarakat agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok.

Karena, kata Kepala Disdagri Barito Utara, Drs H Hajrannor, Selasa 31 Maret 2020, ini akan sangat berdampak kepada masyarakat yang kurang mampu dan warga lainnya untuk memperoleh kebutuhan pokok makanan.

Hajrannor juga mengatakan, untuk menghidari adanya penimbunan bahan pokok yang mengakibatkan kelangkaan barang, pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan melalui surat edaran.

“Surat himbauan dan melakukan pemasangan spanduk di 3 (tiga) lokasi strategis yakni di Pasar Pendopo, PBB dan Dermaga, supaya para pedagang tidak melakukan penimbunan terhadap barang-barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat,” katanya.

Selain itu pula, pihaknya juga mendatangi para pedagang, untuk meminta jika ada menemukan pembeli yang ingin membeli bahan pokok dalam jumlah banyak atau tidak seperti biasanya selama ini, agar jangan dilayani guna menghindari adanya penimbunan sembako.

“Selain gula dan bawang yang mengalami kenaikan, bahan pokok lainnya yang dijual masyarakat di pasar-pasar tradisional di daerah ini masih normal,” ucapnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru