Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Palangka Raya Minta PDAM Gratiskan Tagihan Selama Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 23 April 2020 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto meminta agar Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM menggratiskan pembayaran tagihan kepada pelanggan selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dijalankan dengan tujuan memberikan keringanan kepada warga. Sebab, warga saat ini kesulitan mencari penghasilan akibat bencana non alam pandemi Covid-19.

"Ini perlu diperhatikan serta dilaksanakan agar masyarakat terdampak khususnya juga pelanggan PDAM mendapatkan keringanan selama bencana seperti ini," ucapnya, Kamis, 23 April 2020.

Dia juga menyarankan supaya pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan tentang penggratisan atau sekedar penundaan pembayaran pajak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Seperti pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama supaya digratiskan saja dulu untuk satu, dua atau tiga bulan ini," tuturnya.

Dia mengatakan, jika pemerintah menginginkan payung hukum atas kebijakan tersebut, jajaranya siap memayungi dengan membentuk peraturan terkait.

"Tugas legislatif salah satunya membantu pemerintah membuat aturan yang berdampak positif bagi masyarakat. Kita siap duduk bersama membahas itu," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru