Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Bermodus Arisan Bodong di Sampit, Korbannya Ada 48 Orang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 April 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Baamang meringkus seorang tersangka penipuan dengan modus arisan bodong berinisial KNI, warga Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Tersangka arisan bodong sudah kami amankan. Ada 48 orang korbannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 27 April 2020. 

Rommel menjelaskan, tersangka melakukan aksinya tersebut dengan membuat 5 kelompok. Dengan jumlah dalam 1 kelompok berbeda-beda.

"Motifnya untuk mencari keuntungan dari bisnis tersebut," kata Rommel menambahkan.

Kelompok asiran pertama beranggotakan 10 orang dengan yang yang diteirma Rp 3 juta. Kelompok kedua dengan anggota 11 orang dan uang yang akan diterima Rp 5 juta. 

Kelompok ke tiga, beranggotakan 16 orang dengan pemenang menerima Rp 10 juta. Kelompok 18 orang dengan pemenang menerima Rp 20 juta. Adapun kelompok kelima yakni beranggotakan 20 orang dengan pemenang menerima Rp 30 juta.

"Namun dalam perjalanannya, korban yang membayar dengan jumlah uang bervariasi tidak mendapatkan hak mereka. Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi," terang Rommel. 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Baamang guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan korban lainnya dan dugaan tersangka bekerjasama dengan orang lain. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru