Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Sukamara: Penggunaan Dana CSR untuk Covid-19 Tidak Boleh Sembarangan

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Mei 2020 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sekda Sukamara Sutrisno mengatakan, penggunaan dana CSR untuk covid-19 tidak sembarangan, harus langsung perintah dari pimpinan.

"Untuk CSR dari perusahaan, totalnya saya belum mengetahui persis karena angkanya bergerak terus, totalnya bisa klarifikasi langsung ke DinsosPMD," kata Sutrisno, Selasa, 5 Mei 2020.

Menurut Sutrisno, dana CSR yang sudah dipakai masih dalam jumlah kecil, dan pemakaian juga tergantung dengan kebutuhan, sehingga tidak bisa dibelanjakan sembarangan.

"Sebelum menggunakan dana CSR ini harus ada perintah, akan ada memo dari bupati baru anggaran tersebut bisa dikeluarkan sesuai dengan pengajuan, seperti untuk pembelian paket sembako yang sudah dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Sukamara menyalurkan sebanyak 1355 paket sembako kepada masyaraKat yang terdampak covid-19 di Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Padang pada tanggal 17 April 2020 lalu.

"Bantuan yang dibagikan ini berasal dari dana CSR perusahaan dan dana yang ada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Madyarakat dan Desa," kata Bupati Sukanara, Windu Subagio beberapa waktu lalu. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru