Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Bogor Terapkan Larangan Mudik Antar Kampung, Penegakannya

  • Oleh Teras.id
  • 09 Mei 2020 - 13:10 WIB

TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade yasin menegaskan dan meminta warganya mematuhi larangan mudik, meski mudiknya tetap di Kabupaten Bogor dan cuma beda wilayah.

Bupati Ade Yasin mengatakan larangan mudik tersebut mengacu pada larangan warganya yang kini berada di luar untuk masuk ke Kabupaten Bogor.

"Jadi jangan sampai kita larang yang di luar, tapi ternyata yang di dalam yaitu antar kencamatan justru membawa virus ke kampung-kampung," kata Ade Yasin melalui video konferensi pers nya, Jumat 8 Mei 2020.

Ade mengatakan dirinya mengeluarkan larangan mudik tersebut sebab dia sangat khawatir jika ada warganya yang terindikasi, tapi dia tidak menyadarinya dan menjadi carier bagi warga Kabupaten lainnya.

Ade menyebut maklumatnya diutamakan dan dikhususkan di wilayahnya yang sudah berlabel Zona Merah penyebaran Covid-19. "Jadi saya melarang warga dari zona merah ke zona hijau. Ini yang sangat saya khawatirkan," ucap Ade.

Larangan mudik antar kampung atau kecamatan tersebut, Ade menyebut sesuai dengan apa yang dia ajukan dalam rapat bersama lima kepala daerah Bodebek dan dua Gubernur yakni Jakarta dan Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, Ade meminta semuanya tetap fokus dan konsisten dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar saat ini. "Termasuk kami sampaikan meminta penyekatan lebih ketat dan juga pemberhentian operasional kendaraan umum termasuk KRL," kata Ade Yasin.

Ade mengatakan untuk pemberhentian sementara moda transportasi dan transportasi umum lainnya itu, dapat didorong oleh kedua Gubernur dengan menulis dan berkirim surat resmi kepada Kementerian terkait.

Juga larangan mudik antar wilayah pun bisa di SK-kan oleh Gubenur Jawa Barat, agar pelaksanaannya pun serentak. "Jadi dengan dorongan Gubernur, ikhtiar kita semakin kuat," demikian Ade Yasin. (TERAS.ID)

Berita Terbaru