Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Terima 40 Sertifikat Tanah Wakaf dari Kantor Pertanahan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Mei 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kapuas menerima 40 sertifikat bidang tanah wakaf dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah setempat pada Rabu, 13 Mei 2020.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni menerima secara simbolis sertifikat tanah wakaf dari Kepala Kantor BPN Kapuas Suraji, bertempat di ruang kerja kepala kantor Kemenag setempat.

"Kami apresiasi kinerja dari Badan Pertanahan walaupun dalam suasana covid-19 ini dapat terselesaikan sertifikasi tanah wakaf ini," ucap Ahmad Bahruni

Lebih lanjut, ia mengatakan selanjutnya pihaknya akan menyampaikan sertifikat itu kepada masing-masing Nazhir. "Mereka (Nazhir) merasa bahagia dan bangga kinerja BPN karena mereka mempunyai rasa kekuatan dari aspek hukum, sehingga untuk pengurus masjid atau langgar tidak khawatir dengan keberadaan status tanah mereka," jelasnya.

Ia menyebutkan lokasi 40 bidang tanah wakaf yang telah terseritifkasi itu tersebar hampir di 12 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas. "Ini sudah kedua kali kerjasama. Kami ada MoU dengan pihak pertanahan," tuturnya.


Sementara itu, Kepala BPN Kapuas Suraji mengatakan pihaknya telah menyerahkan 40 bidang sertifikat tanah wakaf dari berbagai penggunaan diantaranya masjid, musala atau rumah peribadatan.

"Dengan target 62 bidang, sudah 40 yang kita selesaikan, dan diserahkan pada hari ini. Insya Allah sisanya 22 kami upayakan sebelum lebaran," ucap Suraji.

Sehingga, lanjut dia nantinya masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya bisa tenang, nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan kegiatan.

"Untuk sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program pelayanan rutin, dan ada masuk sebagian PTSL untuk wakaf," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru