Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Karyawan Swasta Terkonfirmasi Reaktif Rapid Test akan Dikarantina di Mess Desa Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Mei 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 10 karyawan swasta dari rekanan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau dinyatakan reaktif rapid test. Mereka rencananya akan dikarantina di Mess Desa Lamandau.

"Betul. Kami dapat informasi bahwa 10 pekerja dari perusahaan yang menjadi rekanan salah satu PBS Kelapa Sawit terkonfirmasi reaktif rapid test," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana, saat dikonfirmasi Sabtu 16 Mei 2020.

Informasinya, kata Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu, 10 orang tersebut dinyatakan reaktif saat petugas kesehatan di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan rapid test terhadap calon penumpang kapal, Jumat 15 Mei 2020 kemarin. 

"Jadi bukan kita (Gugus Tugas Covid-19 Lamandau) yang melakukan rapid test, tapi petugas di (pelabuhan) Kumai. Namun, karena 10 orang pekerja tersebut informasinya selama ini bekerja untuk rekanan du salahasatu PBS Kelapa Sawit di Lamandau, sehingga dikoordinasikan ke kita," jelasnya. 

Hendra Lesmana juga memastikan bahwa Sabtu hari ini tim gugus tugas Covid-19 Lamandau sedang melakukan penjemputan terhadap 10 orang yang dinyatakan reaktif tersebut. Semuanya diminta untuk melakukan karantina di pusat isolasi terpadu pemkab Lamandau yang ada di kompleks Mess Desa.

"Sekarang sedang dijemput ke pelabuhan oleh tim kesehatan, kemudian kita akan tempatkan mereka di pusat isolasi terpadu (Mess Desa). Kita juga sambil koordinasi dengan pihak perusahaan terkait, termasuk perusahaan yang menjadi rekanan PBS Kelapa Sawit itu," kata dia.

Hendra juga mengaku belum mengetahui secara detil tentang status kependudukan ke-10 yang dinyatakan reaktif rapid test tersebut. Tim gugus tugas saat ini sedang melakukan pengumpulan data dan informasi. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru