Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolresta Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Mei 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dapat memastikan tidak ada penutupan jalan raya semenjak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada 11 Mei 2020.

"Kalau penutupan seluruh jalan raya itu namanya lockdown. Tidak ada satupun masyarakat yang boleh melintas maupun keluar rumah. Sementara itu, PSBB masih memperbolehkan warga keluar rumah dengan menaati aturan," jelas Kapolresta saat menghadiri rapat evaluasi PSBB, di Gedung Palampang Tarung, Sabtu 16 Mei 2020.

Dia mejelaskan, penutupan yang dilakukan petugas ada jamnya. Sedangkan pembatasan itu adalah dibatasi jam bukanya.

Dia menambahkan, ketika petugas menjalankan tugasnya melakukan penutupan seperti jalan raya, warung dan lainnya itu adalah untuk dibatasi jam bukanya, bukan penutupan total.

"Kita bukan alat pemuas masyarakat, tetapi otomatis apa keinginan masyarakat kita fasilitasi. Sehingga program pemerintah yang dikerjakan oleh kita semua bisa berhasil menekan penyebaran Covid-19," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru