Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaya Kepemimpinan Firli, KPK Umumkan Tersangka Setelah Ditahan

  • Oleh Teras.id
  • 19 Mei 2020 - 09:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era Firli Bahuri mengubah tata cara pengumuman penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin 18 Mei 2020, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menahan atau menangkap orang tersebut.

“Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK,” kata Ali. Pada era pimpinan sebelumnya, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah KPK meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Kasus yang sebentar lagi akan diumumkan naik ke penyidikan adalah dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. KPK menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. KPK menyatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut saat proses penahanan.

“Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” kata Pelaksana Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 18 Mei 2020.

Menurut Ali, saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat konstruksi kasus ini. Ia mengatakan KPK pasti akan mengumumkan tersangka dan detail kasus ini.

PT DI merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembuatan pesawat. Selain pesawat, perusahaan yang berdiri sejak 1976 ini juga menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan mesin-mesin pesawat.

Sebelumnya, KPK memperlihatkan tersangka dalam konferensi pers diatur membelakangi media. Gaya baru KPK yang menghadirkan tersangka kasus korupsi berawal dalam konferensi pers penetapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, Senin kemarin.

Firli menuturkan keputusan memajang tersangka ini untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat. Ia beralasan dengan cara itu masyarakat bisa melihat jika ada perlakuan yang sama terhadap tersangka kriminal.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru