Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Destinasi Wisata di Kobar Tak Diizankan Buka

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Mei 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tidak mendapat izin buka hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar, melalui surat edaran Bupati Kobar Hj Nurhidayah, pada 19 Mei 2020, yang ditujukan kepada pengelola destinasi wisata. Perihal penutupan sementara destinasi wisata di Kobar.

Penutupan sementara destinasi wisata di Kobar ini, mengacu pada edaran Bupati Kobar pada 17 Mei 2020, tentang percepatan penanganan pendemi corona virus diseaae (covid-19) di Kobar.

"Maka hingga saat ini pemerintah daerah menutup sementara semua destinasi wisata, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," isi dalam edaran Bupati Kobar.

Hj Nurhidayah meminta, kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk tidak membuka tempat wisata, pada Hari Raya Idul Fitri dan waktu selanjutnya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.


"Semoga ini menjadi perhatian bersama, guna mendukung percepatan penanganan covid-19 di Kobar," ungkapnya.

Tembusan surat edaran tersebut, kepada Ketua DPRD Kobar, Kapolres Kobar, Komandan Kodim 1014/Pbn, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kobar, Kadis Pariwisata Kobar, Camat se Kobar, Kades atau Lurah yang ada destinasi wisata. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru