Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Erick Thohir Prediksi Vaksin Corona Baru Ditemukan di Tahun 2021

  • Oleh Teras.id
  • 27 Mei 2020 - 08:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memperkirakan vaksin virus Corona atau Covid-19 baru bisa ditemukan pada tahun 2021. Saat ini, ia telah mendorong Biofarma untuk bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk bisa menemukan vaksin penyakit tersebut.

"Jangan menjadi pressure, tapi kemungkinan kalau kita menemukan vaksin itu nanti mungkin baru Q1 sampai Q4 2021," ujar Erick Thohir dalam konferensi video, Selasa, 26 Mei 2020. Artinya, kalau dihitung dengan asumsi vaksin ditemukan pada Februari tahun depan, butuh waktu setidaknya sekitar 9 bulan lagi sejak saat ini.

Saat ini, kata Erick, Biofarma sudah hampir dua bulan mencoba mencari solusi dari penyakit tersebut. Mereka telah berkomunikasi dengan pihak dari Cina, menghubungi CEPI, hingga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BPPT, dan lembaga Eijkman guna menemukan vaksin tersebut.

Sebelum vaksin itu ditemukan, kata Erick, mau tidak mau masyarakat harus membiasakan diri berdisiplin dengan kondisi normal baru atau The New Normal. "Karena meskipun kita nanti coba vaksin ini pun kan enggak langsung bisa," ujar dia. Ia berharap tidak akan terjadi gelombang kedua dari wabah ini.

Saat ini, Erick tengah mempersiapkan perusahaan pelat merah untuk mengantisipasi situasi The New Normal. Ia menilai penerapan skenario The New Normal tidak akan berlangsung dalam waktu cepat. Sebab, kondisi tersebut menuntut perubahan kebiasaan masyarakat.

"The New Normal ini saya rasa akan butuh waktu 4-5 bulan ke depan jadi enggak bisa langsung jadi, karena ini mengubah habit masyarakat yang sebelumnya seperti ini menjadi seperti ini," ujar Erick. Penerapan protokol dalam skenario New Normal pun diperkirakan berbeda-beda pada setiap sektor, termasuk di BUMN.

Ia mengatakan pada masa normal baru, beberapa kegiatan harus dilakukan dengan jarak jauh, misalnya dengan menerapkan sistem digital.Namun, ada perusahaan yang tidak bisa sepenuhnya menerapkan sistem digital lantaran harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kondisi normal baru juga memaksa adanya perubahan pada sistem di perseroan. Sehingga perlu ada uji coba alias trial and error dari perubahan sistem. "Yang namanya protokol harus diuji coba dulu untuk dilihat kurangnya di mana dan kita upgrade lagi," tutur Erick. "Ini memang  tidak mudah dijabarkan tapi harus dilakukan, protokol Covid-19 memang harus melihat kejadian di lapangan."

Saat ini, Erick sudah menerbitkan surat edaran nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Berdasarkan surat itu, ia meminta BUMN pada 25 Mei untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Kemudian protokol yang sudah disiapkan tersebut disosialisasikan pada karyawan.

Erick mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sejak awal untuk mempersiapkan perusahaan pelat merah kalau sewaktu-waktu ada pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar di suatu daerah di Indonesia. Pasalnya, menurut dia, protokol Covid-19 perlu disiapkan sejak dini sebelum PSBB dilonggarkan.

Sehingga, ketika PSBB diperlonggar, perseroan sudah siap dengan protokolnya. Apalagi, kata Erick, setiap perusahaan memiliki pasti protokol yang berbeda-beda tergantung kebutuhan di bidangnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru