Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Ngaku Terlibat Penggelapan Ikuti Perintah Kakak

  • Oleh Naco
  • 28 Mei 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dodi Noverianto (29) mengaku terlibat dalam kasus penggelapan karena mengikuti perintah kakak kandungnya Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi Bersama.

Dodi mengaku ikut menjual barang yang digelapkan itu seperti Extra Joss Active, B7 Panas Dalam,  dan B7 Masuk Angin. Barang itu dijual murah agar cepat laku.

Akibat perbuatan itu, perusahaan mengalami kerugian Rp 426. 017.492. "Tidak ada keuntungan yang saya dapatkan. Saya hanya membantu menjualkan saja," ucap Dodi, Kamis, 28 Mei 2020.

Dodi mau menuruti ajakan kakaknya untuk membantu Dedy menaikan omset penjualan. Barang yang berhasil dijualnya, uang disetorkan kepada admin atau kasir perusahaan.

Saat dipanggil oleh Chandra, atasan mereka, Dodi terus terang mengakui perbuatannya tersebut. Hingga bersama kakaknya tersangka harus meringkuk dijeruji besi.

Menurut tersangka, ia hanya diberi uang oleh kakaknya, jika sang kakak mendapatkan bonus manakala mampu menaikan omset penjualan. (NACO/B-7)

Berita Terbaru