Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puncak Arus Balik Diprediksi 30 Mei hingga 1 Juni 2020

  • Oleh Teras.id
  • 30 Mei 2020 - 06:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik Lebaran 1441 Hijriah akan terjadi pada 30 Mei hingga 1 Juni mendatang. Periode tersebut berbarengan dengan masa libur panjang akhir pekan dan Hari Lahir Pancasila.

Untuk mengantisipasi arus kendaraan balik di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kementerian Perhubungan telah menyusun langkah antisipasi. “Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat, ” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Kebijakan pencegahan mobilisasi kendaraan penumpang ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. Adapun berdasarkan beleid itu, masyarakat yang dibolehkan bepergian adalah yang memenuhi kriteria, seperti untuk keperluan dinas, kepentingan mendesak, alasan kesehatan dengan kondisi darurat, hingga pemulangan WNI atau repatriasi.

Adita memastikan, saat ini Kementerian telah berkoordinasi dengan aparatur untuk melakukan penyekatan di sejumlah cek poin yang berada di ruas jalan utama, jalan tol, hingga jalan-jalan kecil atau tikus. Ia menjelaskan, penyekatan pada jalur-jalur utama dilakukan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten ke arah Jakarta.

Kemudian, penyekatan secara khusus juga dilakukan di sebelas titik untuk pengecekan kepemilikian surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta. Lokasi tersebut tersebar dengan rincian Kabupaten Tangerang ada empat titik (Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja). Lalu, Kabupaten Bogor empat titik (Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Tanjung Sari).

Terakhir, cek poin di Kabupaten Bekasi difokuskan di empat titik (Jalan Raya Pantura atau Kedung Waringin, Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang KM 47 arah Jakarta).

Adita mengimbuhkan, langkah antisipasi juga dilakukan dengan pemeriksaan oleh tim gabungan di simpul-simpul transportasi, seperti terminal, pelabuhan, bandara, hingga stasiun. “Kami menambah personel gabungan di sana," ucapnya.

Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik 2020 pada periode 26-31 Mei dengan kendaraan mobil mencapai 284.892. Sedangkan volume sepeda motor mencapai 814.835. Angka ini jauh lebih rendag dari tahun lalu. Pada 2019, jumlah mobil yang melintas balik mencapai sebanyak 2.260.859 kendaraan. Sedangkam sepeda motor mencapai 554.488 unit.

Sementara itu, di moda penyeberangan, Kementerian melakukan pengawasan ketat dilakukan di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Padang Bai-Lembar. Sedangkan pengawasan angkutan perkeretaapian difokuskan untuk pengoperasian kereta luar biasa (KLB).

Angkutan KLB kini menyediakan layanan untuk rute Stasiun Gambir-Cirebon-(Kejaksan)-Semarang (Tawang)-Surabaya Pasar Turi (PP) dan Stasiun Gambir-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP) untuk lintas utara. Sedangkan untuk lintas selatan, KLB melayani rute Bandung-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP). (TERAS.ID)


 

Berita Terbaru