Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Tegaskan Tak Ada Toleransi Untuk Kejahatan Narkoba

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Juni 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada toleransi bagi bandar yang telah melakukan tindak kejahatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Sebenarnya, saya menindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari bapak Kapolri. Bahwa peredaran gelap narkoba di Indonesia, tidak boleh di toleransi," ucap Dedi, ketika menyampaikan sambutannya saat melaksanakan upacara penandatanganan pakta integritas anti narkoba kepada seluruh pejabat utama dan anggota, yang digelar di halaman Mapolda setempat, Senin 8 Juni 2020.

Penegasan Kapolri untuk jajarannya, ketika petugas melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah Sukabumi Jawa Barat, seberat 480 kilogram narkotika jenis sabu.

"Saya tegaskan kembali untuk tidak ragu-ragu lagi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para bandar narkoba yang melakukan perlawanan," kata Dedi saat mengutip pernyataan Kapolri, beberapa waktu lalu.

Dalam melakukan tindakan terukur kepada para bandar narkoba, anggota Polri memiliki penilaian sendiri, namun sesuai fakta obyektif di lapangan.

"Boleh seluruh anggota Polri melakukan tindakan kepolisian tersebut, disitu sudah ada Perkap 01 tahun 2009, bagaimana menggunakan kekuatan kepolisian dilapangan, serta Perkap 07 tentang HAM," tutur Dedi. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru