Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Penggelapan Uang Kuliah di Palangka Raya Resmi Ditahan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 Juni 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng  resmi menahan seorang wanita berinisial ADM, terkait kasus penggelapan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di salah satu perguruan tinggi Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimum melakukan penahanan tersangka kasus Penggelapan uang kuliah mahasiswa.

"Iya benar, tersangka resmi dilakukan penahanan di Polda Kalteng sejak hari Senin 8 Juni 2020," kata Hendra, ketika dikonfirmasi, Selasa 9 Juni 2020.

Kini berkas perkara tersangka sudah lengkap atau P21." Hari ini Selasa 9 Juni 2020, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," tutur Hendra.

Hendra mengingatkan kepada mahasiswa ataupun orang tua, jika ingin melakukan pembayaran uang kuliah jangan dititipkan sama orang lain.

Karena kalau menyangkut masalah keuangan sangat rentan. Hendra menyarankan, lebih baik pembayaran langsung dengan orang yang memang menangani hal tersebut.

"Selain itu yang lebih aman lagi, pembayaran uang kuliah itu melalui transfer di Bank," demikian Hendra. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru