Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelagat Mencurigakan, Setelah Diperiksa Ternyata Membawa Senjata Tajam

  • Oleh James Donny
  • 17 Juni 2020 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Seorang pria berinisial IN (34) diamankan jajaran Polsek Banama Tingang karena kedapatan embawa senjata tajam. IN merupakan warga asal Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang, Ipda Ivan Danara Oktavian, mengatakan IN ditangkap di pinggir Jalan Lintas Palangka Raya - Gunung Mas, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa 16 Juni 2020, pukul 14.30 WIB.

“Penangkapan tersangka bermula saat anggota melaksanakan patroli dan menemukan mobil jenis pikap sedang parkir di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Setelah itu, anggota melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam di mobil tersangka," kata Ivan Danara, Rabu, 17 Juni 2020.

Saat ini tersangka IN sudah diamankan ke Polsek Banama Tingang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ivan.

Dalam kasus terseut, tersangka terancam hukumanan maksimal 10 tahun penjara sebagaimana Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 yang disangkakan kepadanya. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru