Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Merpati Mengadu ke Erick Thohir karena Pesangon Belum Dibayar

  • Oleh Teras.id
  • 20 Juni 2020 - 15:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas karyawan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Air yang tergabung dalam Tim Dobrak Merpati akan menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir pada Senin, 22 Juni 2020.

Dalam pertemuan itu, karyawan berencana mengadukan sejumlah hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan, khususnya pesangon PHK

"PHK telah dilakukan sejak April 2016. Sedangkan hak kami belum dibayarkan seluruhnya hingga saat ini," kata Ketua Tim Dobrak Merpati Ery Wardhana saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Ery menjelaskan, saat ini ada 1.233 mantan karyawan yang haknya belum dipenuhi perusahaan. Sebagian besar karyawan tercatat belum menerima pelunasan pesangon sebesar 50 persen, sementara sisanya sama sekali belum memperoleh uang putus.

Adapun total tanggungan PHK yang harus dipenuhi perusahaan itu mencapai Rp 318,17 miliar. Padahal, menurut Ery, sesuai dengan Surat Pengakuan Utang (SPU), perusahaan akan melunasi pada akhir Desember 2018.

Merpati Air sebelumnya telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Dalam kondisi tuup operasi, perusahaan masih memiliki utang pembayaran gaji kepada karyawan yang belum dibayarkan sejak Desember 2013.

Kementerian BUMN kala itu mengambil jalan untuk merestrukturisasi Merpati melalui melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal pemerintah.

PMN yang disetujui pada 2015 adalah senilai Rp 500 miliar atau lebih rendah dari pengajuan sebesar Rp 800 miliar.

Dari dana itu, Ery menceritakan, prioritas dananya digunakan untuk penyelesaian masalah karyawan, yakni sebesar Rp 300 miliar.

Sedangkan Rp 200 miliar lainnya untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), administrasi, dan pra-operasi untuk terbitkan AOC atau izin terbang kembali.

Berita Terbaru