Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Kobar Tanggapi Permasalahan Sampah di Jalan Moestalim

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Juni 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar menanggapi permasalahan sampah berserakan di Jalan Mostalim. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun DLH Kobar M Robianoor menyampaikan, Jalan Mostalim bukan rute pengambilan atau pengangkutan sampah oleh DLH. Di lokasi tersebut juga tidak ada tempat pembuangan sampah (TPS).

"Terkait sampah yang di Jalan Moestalim, dulunya memang ada TPS swadaya masyarakat dan unit kita mengambil waktu itu. Namun sekarang tidak ada rute ke jalan tersebut," ujarnya, Minggu, 28 Juni 2020.

Dia menjelaskan, dulu, ada TPS swadaya yang sudah di sediakan oleh masyarakat Rt setempat. Namun ada sejumlah masyarakat yang membuang sampahnya tidak tertib, di luar jam pengambilan. Akhirnya, dari pihak Rt setempat meminta untuk ditutup saja.

"Pihak RT berkordinasi dengan kami untuk menutup TPS tersebut. Akhirnya, kesepakatan kita bersihkan TPS kita tutup," jelasnya.

Setelah ditutup, ternyata masih saja ada oknum masyarakat yang buang sampah di jalan tersebut, unit DLH pun mengangkutnya. Akan tetapi justru masyarakat terus membuang sampah di situ, padahal TPS sudah tutup.

"Semakin kita ambil malah diteruskan buang sampah disitu. Menurut pengakuan warga Rt setempat, yang buang sampah sepertinya bukan masyarakat sekitar situ, justru masyarakat yang lewat kemudian membuang sampah disitu," ungkapnya.

Maksud DLH tidak lagi mengangkut sampah di Jalan Mostalim, agar masyarakat sadar bahwa TPS sudah tutup. Namun ternyata mereka tetap membuang sampah di lokasi tersebut.

Dia menambahkan, tugas DLH menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan dan tepat waktu. Juga juga telah disampaikan ke RT setempat. Selanjutnya, apabila ada yang melanggar, maka akan menjadi kewenangan terkait berkaitan dengan penegakan perda. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru