Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Narkoba Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Saat Razia

  • Oleh Naco
  • 07 Juli 2020 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mimbar narapidana yang kedapatan menyimpan sabu sebanyak 11 paket dan 1 butir ekstasi saat razia yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Sampit.

"Razia itu dilakukan saat Ka Kanwil datang ke Lapas, saat itu saya bertugas di blok yang ditempati terdakwa," kata A.Fajri saat sidang, Selasa, 7 Juli 2020.

Menurut petugas Lapas Sampit itu, sabu dan ekstasi tersebut ditemukan di dalam saku celana samping yang digunakan oleh warga Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Tapi berapa jumlah paketan sabu saksi mengaku tidak tahu secara persis termasuk dari siapa terdakwa mendapatkan saksi mengaku tidak menanyakanya.

M Isa Anshari yang merupakan narapidana Lapas Sampit turut membenarkan penemuan sabu dalam penguasaan mimbar tersebut. Ketika digeledah saksi mengaku satu blok dengan terdakwa.

"Dari mana dia dapatkan sabu itu saya kurang mengetahuinya," tegas saksi. Saksi yang beberapa kali dicerca soal perilaku terdakwa karena satu sel kepada jaksa Dewi Khartika maupun majelis hakim Pengadilan Negeri Kotawaringin Timur mengaku lebih banyak tidak tahu.

Mimbar menurut saksi diamankan di dalam kamar blok C nomor 7C, Lapas Kelas IIB Sampit. Total berat barang haram siap edar itu 2,24 gram. (NACO/B-6)

Berita Terbaru