Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewas KPK Masih Kumpulkan Keterangan Kasus Helikopter Firli

  • Oleh Teras.id
  • 09 Juli 2020 - 07:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait aduan helikopter Firli Bahuri.

"Pulbaket masih berlanjut belum selesai," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dihubungi, Rabu, 8 Juli 2020.

Senada dengan Tumpak, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan penelisikan pihaknya terkait kasus ini belum rampung. "Belum selesai," ujarnya.

Tumpak belum merespons ketika ditanya siapa saja saksi tambahan yang sudah diperiksa Dewan Pengawas. Syamsuddin juga tak menjawab ketika ditanya kapan Dewas akan menggelar sidang etik kasus ini.

Sejauh ini Dewas telah meminta klarifikasi dari Firli dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor. MAKI melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik berupa bergaya hidup mewah.

MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter milik swasta saat mengunjungi makam orang tuanya, di Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.

Indonesia Corruption Watch mendesak Dewas segera menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik itu. ICW meminta Dewan Pengawas menggelar sidang itu secara terbuka dan mengumumkan hasilnya ke publik.

“Kami terus mendesak agar Dewas segera menggelar sidang etik dan segera mengumumkannya ke publik,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring, Rabu, 8 Juli 2020.

Kurnia mengaku khawatir penelisikan Dewan Pengawas dugaan pelanggaran etik Firli akan mangkrak. Dia bilang pengusutan suatu dugaan pelanggaran etik dilakukan dalam dua tahap, pemeriksaan awal dan dilanjutkan sidang etik.

Sayangnya aturan tidak mengatur berapa lama Dewan Pengawas harus menyelesaikan pemeriksaan awal sebuah laporan.

Berita Terbaru