Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas Rapid Tes Palsu, Begini Penekanan Dishub Bagi Operator Angkutan

  • Oleh Naco
  • 19 Juli 2020 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur melayangkan surat imbauan kepada operator angkutan mengantisipasi hasil rapid tes palsu.

"Memperhatikan informasi di media baik cetak maupun elektronik terkait dengan beredarnya hasil rapid test palsu yang digunakan oleh pengguna jasa angkutan udara dan angkutan laut, hal tersebut sangat membahayakan bagi para penumpang maupun awak pesawat dan kapal laut karena rawan akan terjadinya penyebaran Covid-19," kata Kepala Dishub Kotim, H Fadliannor, Minggu, 19 Juli 2020

Berkenaan dengan hal itu, diminta kepada seluruh operator baik angkutan udara maupun angkutan laut untuk memperhatikan hal-hal yang jadi imbauan Dishub.

Di antaranya kata dia, lebih mewaspadai terhadap surat keterangan hasil rapid test palsu. Hal ini bisa saja mungkin terjadi dan beredar di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemudian, diminta untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan terutama SOP proses penjualan tiket, pastikan penumpang telah memiliki surat keterangan hasil rapid test yang dikeluarkan Laboratorium Kinik yang memiliki Legalitas dan PMI Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain itu, juga meningkatkan kerja sama utamakan pelayanan yang baik, kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi di wilayah kerja masing-masing untuk menjaga ketat protokol kesehatan Covid-19.

"Diminta juga kepada seluruh operator agar terus menyampaikan imbauan kewajiban menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan setiap selesai beraktivitas kepada para penumpang sebagai salah satu cara atau upaya untuk meminimalisir  penularan Covid-19," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru