Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Ingatkan Pelaksanaan DAK Berpedoman pada Regulasi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Juli 2020 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat mengingatkan kepala sekolah bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus benar-benar memperhatikan pedoman pada regulasinya.

Terlebih, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kami sudah sampaikan itu saat sosialisasi, dan penandatanganan MoU DAK Bidang Pendidikan jenjang SD dan SMP beberapa hari yang lalu," ucap Suwarno, Senin, 20 Juli 2020.

Suwarno juga meminta pihak sekolah harus rajin berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.

"Dengan harapan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2020 dapat berjalan dengan aman dan lancar yang tentu saat bekerja harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada," katanya.


Selain itu, ia kembali mengingatkan kepada sejumlah kepala sekolah, tentang kondisi Kabupaten Kapuas pada masa Pandemi corona virus disease atau covid-19.

"Sehingga, kami berharap tenaga pendidik dapat benar-benar menyusun strategi agar anak-anak dapat belajar walaupun dengan metode BDR atau Belajar dari Rumah baik itu Daring ataupun Luring," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru