Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berniat Nyogok Petugas, Pengendara Dapat Teguran Keras

  • Oleh Hendri
  • 26 Juli 2020 - 10:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pengendara yang melintas di perbatasan Kota Palangka Raya berniat memberikan sejumlah uang kepada petugas.

Pengendara ini bermaksud meloloskan diri karena tidak membawa surat rapid test saat melintas di Pos Beringin Kelurahan Pahandut Seberang.

Sesuai aturan, masuk Kota Palangka Raya wajib membuktikan diri bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test non reaktif atau hasil swab PCR negatif.

Namun tidak seperti yang diharapkan, alih-alih mendapatkan toleransi pria ini malah bisa teguran keras dari petugas.

"Stop Pungli, jangan memberi dan jangan menerima. Keselamatan warga nomor satu dan jangan main-main soal rapid test," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

Pengendara ini akhirnya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi. Meski begitu petugas tetap perintahkan pria itu putar balik. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru