Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Fakta Seputar Penutupan Gedung DPRD DKI karena Covid-19

  • Oleh Teras.id
  • 05 Agustus 2020 - 11:10 WIB

TEMPO.COJakarta - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta ditutup sejak 14 Juli setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 terhadap salah satu staf dewan.

Untuk memutus mata rantai penularan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pun memperpanjang penutupan hingga 9 Agustus 2020. “Akan diadakan penutupan kantor terhitung mulai dari Senin 3 Agustus sampai Minggu 9 Agustus 2020," bunyi surat yang diteken Prasetio pada Senin, 3 Agustus 2020.

Berikut ini sejumlah fakta mengenai kasus Covid-19 di DPRD DKI.

1. Penutupan diperpanjang dua kali

Perpanjangan pertama dilakukan pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2020. Hal ini dilakukan karena adanya anggota dewan, staf Sekretariat DPRD, dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan kemudian kembali diperpanjang sepekan sejak 3 Agustus karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. “Supaya aman dari ancaman penularan Covid-19,” kata Prasetio.

2. Gelar tes usap (swab test) massal

DPRD DKI berencana melakukan tes usap massal kepada seluruh pekerja, termasuk anggota dewan di gedung DPRD DKI, setelah 9 Agustus. Meski belum diketahui waktu pasti pelaksanaan tes, Prasetio ingin 105 anggota DPRD DKI dites secepatnya.

3. Tersisa satu anggota Fraksi PAN yang positif Covid-19

Hingga Senin, 3 Agustus 2020, Prasetio mengatakan tersisa satu anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Amanat Nasional yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ini kondisi kesehatan anggota itu berdasarkan komunikasi antara Pimpinan DPRD DKI dan fraksi PAN sudah menunjukkan indikasi membaik.
"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari Covid," kata politikus PDIP itu.

4. Simpang Siur Penyebab Meninggalnya Dany Anwar

Anggota DPRD DKI Jakarta Dany Anwar meninggal pada Senin, 3 Agustus 2020 di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta Pusat.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Dany Anwar meninggal dengan kondisi positif Covid-19. Kabar tersebut kemudian dibantah Ketua Bidang Humas PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif.

Menurut Zakaria, hasil tes usap Dany belum keluar. Ia menyebut mantan calon wakil gubernur DKI itu meninggal karena sakit gula darah.

TERAS.ID

Berita Terbaru