Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Solar 33 Drum Ditukar dengan Sembako

  • Oleh Naco
  • 05 Agustus 2020 - 12:05 WIB

BORNEONEWS Sampit - Solar sebanyak 33 drum yang diamankan dari terdakwa Sugiansyah (32) berasal dari tukaran dengan sembako. Itu terungkap saat mendengarkan keterangan para saksi.

"Saya ikut kerja bersama terdakwa, setahu saya solar itu ada yang antar, ditukar dengan sembako," kata saksi Andon, Rabu, 5 Agustus 2020.

Akan tetapi siapa orang yang menukar solar dengan sembako tersebut saksi mengaku tidak mengetahui secara persis. Saat diamankan diakuinya saat itu saksi ada di TKP.

Menurut anggota Ditpolair Polda Kalteng Chairul dan M Rifki Jaka terdakwa diamankan pada Senin, 27 Mei 2020 sekitar pukul 01.54 Wib di perairan Mentaya, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Saat itu solar tersebut diamanakan dari sebuah perahu mesin jenis klotok tanpa nama sebanyak 14 drum, dan kemudian diamankan di gudang terdakwa sebanyak 19 drum.

"Saat kami patroli mengamankan terdakwa menyimpa. Solar tersebut, saat ditanyakan dokumen, tidak bisa ditunjukkannya," ucap Chairul.

Hingga akhirnya menurut saksi terdakwa dan barang bukti dibawa ke kantor dan diproses atas kasus itu. "Untuk klotok ada di markas kami Ditpolair," tegas saksi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru