Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kalbar Ditangkap di Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Agustus 2020 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku Penggelapan mobil rental di Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap di wilayah hukum Polda Kalteng.

Informasi terhimpun, seorang pemuda berinisial GY 30 tahun ini warga Kelurahan Sungai Melayu Baru Kecamatan Sungai Melayu Rayak,  Kalbar ditangkap tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng.

"Pelaku kita amankan di depan gudang Bulog Jalan Tjilik Riwut Km 7 Kota Palangka Raya, Jumat malam 14 Agustus 2020," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.

Sebelumnya, Ditsamapta Polda Kalteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah mobil rentalan jenis Avanza Velos KB 1057 HF diduga digelapkan oleh seorang penyewa sejak 12 Agustus 2020.

Mobil yang diduga digelapkan tersebut bersama KTP pelaku juga diviralkan di Facebook milik pemilik rental.

"Ketika anggota melakukan patroli dan melihat ciri-ciri mobil yang dilaporkan korban sama, akhirnya anggota langsung mengamankam pelaku beserta barang bukti mobil ke Mako," tuturnya.

Kini pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Avanza Veloz diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5) 

Berita Terbaru