Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkeu Sebut Potensi Penerimaan Pajak Turun Dalam Makin Besar

  • Oleh Teras.id
  • 20 Agustus 2020 - 08:15 WIB

TEMPO.COJakarta - Pemerintah memberi sinyal penerimaan pajak tahun 2020 akan meleset dari outlook yang ditetapkan sebelumnya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa tanda-tanda penurunan penerimaan pajak yang sangat dalam makin besar. 

"2020 kita lihat penerimaan pajak turun sangat dalam. Tanda untuk turun lebih dalam dari perkiraan itu makin besar," ujar Febrio, Rabu 19 Agustus 2020.

Febrio menambahkan bahwa tren penurunan ini dapat dilihat dari penerimaan pajak yang sampai bulan lalu turun signifikan. Dia memperkirakan penerimaan pajak belum membaik karena struktur pajak masih sangat tergantung pada sektor formal

"Padahal formal ini yang banyak melemah tahun ini, pemerintah akan semakin konservatif dalam insentif pajak, dan akan ada evaluasi atas insentif pajak tahun ini," jelasnya.

Dalam catatan Bisnis, khusus tahun ini outlook penerimaan pajak yang beredar berada di minus 10 persen (versi pemerintah) - 14 persen atau dari kisaran Rp1.198,8 triliun – Rp1.146,13 triliun.

Jika skenario minus 10 persen yang terjadi dan dengan asumsi belanja serta komponen penerimaan di luar pajak sesuai ekspektasi pemerintah, maka defisit anggaran pada 2020 tetap di kisaran 6,34 persen dari produk domestik bruto.

Sebaliknya, jika skenario realisasi penerimaan pajak minus di level 14 persen dan asumsi belanja optimal serta penerimaan di luar pajak terealisasi, maka defisit pembiayaan APBN 2020 bisa saja di atas 6,34 persen. Tentunya angka ini tergantung dengan pencapaian atau kinerja anggaran sampai dengan tutup buku nanti.

Pemerintah sendiri tahun depan telah merancang target penerimaan pajak Rp1.232,3 triliun – Rp1.331,8 triliun atau tumbuh 2,8 persen - 11 persen. Namun apabila yang terealisasi angka pesimistis yakni minus 14 persen pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan dipastikan membengkak di kisaran 6,9 persen - 16,1 persen.

TERAS.ID

Berita Terbaru