Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Digelar setelah Tak Ada Kepulan Asap

  • Oleh Teras.id
  • 23 Agustus 2020 - 21:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu bangunan tidak lagi mengepulkan asap.

"Agendanya sore hari ini sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," kata Tubagus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Menurut Tubagus olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap.

Oleh karena itu olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin, 24 Agustus 2020 setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.

"Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," ujarnya.

Proses pendinginan telah dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran gabungan lima kota di DKI Jakarta mulai pukul 06.15 WIB, hingga berita ini diluncurkan proses tersebut masih berlangsung.

Petugas Damkar telah berjibaku memadamkan api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI di jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai pukul 19.10 WIB, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dan 300 lebih personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan hampir 90 persen gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut.

Total ada enam lantai yang terbakar, membakar ruangan bagian intelijen, kepegawaian, administrasi hingga ruang Kepala Kejaksaan Agung.

Api membakar gedung dari arah utara menuju selatan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, polisi belum bisa mencari tau penyebab kebakaran termasuk kerugian yang ditaksir. (TERAS.ID)

Berita Terbaru