Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Timur Siap Bantu Penertiban Aset Daerah

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 28 Agustus 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur siap membantu penertiban aset daerah. Hal tersebut tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah.

Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pinos Permana mengatakan akan saling berkoordinasi dalam pengoptimalan aset daerah, PAD, dan penertiban izin.

"Saat MoU juga diserahkan 10 Surat Kuasa Khusus dari Bupati Barito Timur kepada Kajari Bartim terkait optimalisasi aset daerah dan PAD," kata Pinos Permana, Jumat 28 Agustus 2020.

Dia menegaskan, kejaksaan selalu dalam posisi membantu dan bersinergi dengan pemkab dalam mengatasi segala permasalahan sesuai peraturan perundang undangan.

"Apabila dianggap perlu, pemkab dapat memberikan surat kuasa khusus untuk mediasi, memfasilitasi, dengan pihak lainnya yang berkaitan untuk dan atas nama pemerintah daerah," katanya.

Dia menjelaskan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara salah satu fungsinya memberikan bantuan hukum non litigasi, baik terhadap pemda, BUMN, BUMD dan badan hukum publik lainnya. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru