Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Warga Pahandut Ditangkap Saat asyik Nyabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 September 2020 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang pria warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ditangkap polisi, saat sedang asyik nyabu.

Kedua warga berinisial HS dan MR itu ditangkap di kawasan Dermaga Flamboyan bawah, Jalan A Yani kota setempat, Jumat dini hari, 18 September 2020.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersebut.

"Ya benar, dini hari tadi anggota kami mengamankan 2 pria saat sedang asik menyabu di dermaga  Flamboyan bawah," kata Timbul ketika dikonfirmasi.

Ia menuturkan, penangkapan itu bermula saat tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin. Ketika melintas di kawasan tersebut pada dini hari, ada dua orang sedang nongkrong dan langsung dihampari. Ternyata mereka sedang nyabu.

"Barang bukti yang kita amankan bong sabu, plastik kilip kecil yang masih ada sedikit sisa sabu dan 1 telepon genggam," bebernya.

Kini, kedua pria itu diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan sekaligus berkoordinasi ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru