Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Uang Tagihan Belasan Juta, Sales Ini Diamankan Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 September 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diduga gelapkan uang perusahaan hingga belasan juta rupiah, seorang karyawan bagian sales Akhmad Rittaudin alias Udin (33) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), dibekuk Satreskrim Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra menjelaskan, Aksi pelaku ini diketahui setelah pihak managemen perusahaan melakukan audit internal terhadap seorang sales yang tidak lain adalah pelaku Akhmad Rittaudin.

"Setelah diaudit pada bulan Juni 2020, pelaku ini ada melakuakn penarikan uang tehadap toko yang sudah yang sudah memesan barang dari CV. Rizky Barokah. Namun tidak distorkan kepada perusahaan. Kerugian perusahaan mencapai Rp 19 juta rupian," ujar kasat.

Diketahui, bahwa pelaku ini bertugas menawarkan dan menjual serta melakukan produk air minyak goreng milik CV. Rizky Barokah.

Selain itu, pelaku ini juga bertanggung jawab menagih uang hasil penjualan untuk disetorkan ke kasir perusahaan, namun pelaku ini tidak menyetorkan ke perusahaan.


"Uang hasil tindak kejahatannya itu selanjutnya dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari - hari," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru