Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TNI - Polri di Kecamatan Tewah Jaring Warga Tidak Pakai Masker

  • 20 September 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Personel TNI dan Polri yang bertugas di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Masyarakat terjaring saat personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas bersama Babinsa 1016-07 Tewah melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan lewat Operasi Yustisi di Jalan Nyai Balau, RT 09 Kelurahan Tewah, Minggu 20 September 2020.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan Operasi Yustisi ini menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker saat keluar rumah. 

"Operasi Yustisi ini mulai dilaksanakan setalah Bupati Gunung Mas mengeluarkan Perbub Nomor 33 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat saksi fisik berupa push up dan beberapa sanksi lainnya seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya serta kerja bakti sosial. 

"Sanksi yang diberikan kepada pelanggaran tidak hanya itu, bahkan setelah masa sosialisasi perbub ini selesai, maka pelanggar akan diberikan sanksi denda ratusan ribu rupiah," jelasnya.

Dia menambahkan sanksi yang diberikan ini dimaksudkan agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, sehingga kedepannya semakin banyak masyarakat mentaati protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.    

"Kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Semoga ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat," pungkasnya. (HENDTRA/B-6)

Berita Terbaru