Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kota Balikpapan Proses Laporan Kampanye Hitam

  • Oleh ANTARA
  • 30 September 2020 - 11:41 WIB

BORNEONEWS, Balikpapan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan segera memproses laporan kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz (RT) atas dugaan kampanye hitam yang dilakukan warga bernama Abdul Rais.

“Kami cek siapa terlapor, apa alat buktinya, syarat materiil, syarat formil, segera kami kaji,” kata Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan, Selasa 29 September 2020.

Bagian dari proses adalah kesempatan masing-masing pihak untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan.

Agustan juga mengatakan Bawaslu harus bekerja cepat sebab Undang-Undang Pilkada atau UU Nomor 6 Tahun 2020 hanya memberi waktu 3 hari ditambah 2 hari untuk menyelesaikan kasus sengketa seperti ini.

Bawaslu menerima laporan kuasa hukum pasangan calon RT pada Senin 28/9 lewat kuasa hukumnya Agus Amri and Affiliates. Kepada Bawaslu disampaikan antara lain bukti berupa foto sejumlah warga membentangkan spanduk dan foto sebuah selebaran.

Pada spanduk terdapat tulisan “Mencoblos Kotak/Kolom Kosong Berarti Anda Telah Menyelamatkan Demokrasi Kota Balikpapan” dan pada selebaran tertulis “Pemilih Cerdas Ambil Duitnya Jangan Pilih #Itu Sudah Pilkada Balikpapan Pilih Kotak Kosong”.

Menurut Agus Amri, dengan hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada Balikpapan 2020 ini, maka kata-kata pada spanduk dan selebaran mengarah langsung kepada kliennya.

“Dengan kata-kata yang tertulis itu seolah-olah terlapor menyatakan bahwa mencoblos Calon Tunggal akan membuat Demokrasi Kota Balikpapan dalam bahay, sementara kata-kata “Pemilih Cerdas Ambil Duitnya Jangan Pilih #Itu Sudah Pilkada Balikpapan Pilih Kotak Kosong” telah mendiskreditkan pelapor sebagai pemilik tagline #ItuSudah seolah-olah pelapor melakukan politik uang (money politic),” papar Agus Amri dalam kesempatan terpisah.

Pasangan calon RT maju ke Pilkada 2020 ini dengan dukungan 40 kursi dari 45 kursi di DPRD Balikpapan. Untuk maju ke Pilkada ini diperlukan sekurangnya 9 kursi.

Sebelumnya Rahmad yang ketua Partai Golkar Balikpapan sudah memiliki 11 kursi dari hasil pemilu legislatif sebelumnya. Ia kemudian berpasangan dengan Thohari Aziz yang membawa 8 kursi PDI Perjuangan.

Dukungan mayoritas parpol kepada RT itu dengan sendirinya menghilangkan kesempatan calon lain tak untuk bisa turut pemilu, sebab tinggal tersedia 5 kursi.

“Karena itu kolom kosong menjadi menarik, sebab ada masyarakat Balikpapan yang tidak terwakili dalam pilkada kali ini,” kata Muhammad, pengacara yang juga pernah menjadi anggota DPRD Balikpapan dari Partai Persatuan Pembangunan.

ANTARA

Berita Terbaru