Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Protokol Kesehatan Dimulai, Bupati Kobar Ingatkan Warga Patuhi Perbup

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 Oktober 2020 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat menggelar razia penerapan protokol kesehatan, pasca apel siaga gelar pasukan operasi yustisi penerapan Perbup Nomor 54 Tahun 2020, di Taman Kota Manis Pangkalan Bun, Jumat, 9 Oktober 2020.

Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan, sosialisasi perbup sudah dilaksanakan selama sebulan sejak 7 September hingga 6 Oktober 2020. Dan saat ini akan diterapkan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Penggunaan masker salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran covid-19. Semua individu diminta untuk patuh dan disiplin terhadap perbup tersebut," kata Nurhidayah.

Dia mengatakan, dalam hal pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas di lapangan diharapkan tetap mengedepankan cara humanis dan kearifan lokal.

"Dalam 10 hari pertama penerapan perbup ini, sanksi yang diberikan sementara baru sebatas pencatatan identitas, teguran, dan kerja sosial membersihkan lingkungan," jelas dia.

Namun, bila yang bersangkutan diketahui sudah beberapa kali melanggar protokol kesehatan, maka sanksi denda bisa diterapkan.

Sementara itu, dalam razia yang digelar di kawasan Bundaran Pancasila, sejumlah pengendara ditemukan melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. 

Identitas pelanggar kemudian dicatat petugas dan diminta untuk melakukan kerja sosial membersihkan kawasan Taman Kota Manis. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru