Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Palangka Raya Sosialisasikan Omnibus Law

  • Oleh Hendri
  • 14 Oktober 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya turut mengambil peran dalam sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kami melakukan sosialisasi perwali sambil memutar rekaman suara tentang press release yang dibacakan Presiden RI Joko Widodo tentang Omnibus Law," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman Pakpahan, Rabu 14 Oktober 2020.

“Ini adalah bentuk kepekaan kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat apa isi dari Perwali Nomor 26 Tahun 2020 dan Omnibus Law," imbuhnya.

Sosialisasi dan pemutaran rekaman suara Presiden RI tersebut dilakukan di pusat-pusat keramaian, seperti Pasar Kahayan dan Pasar Besar.

Alman berharap dengan upaya tersebut bisa sedikit memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang Omnibus Law. Selain itu juga disampaikan imbauan agar meningkatkan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi sampai masyarakat benar-benar  patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru