Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Sita Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi di Sampit

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Oktober 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyita ratusan gram narkotika jenis sabu dan puluhan butir ekstasi di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat malam, 16 Oktober 2020.

Barang bukti sabu dan obat jenis ekstasi itu didapati dari tersangka TW (36 tahun) warga perumahan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mewakili Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu.

"Ya benar, kami telah mengamankan tersangka bersama 17 paket diduga sabu dengan berat 162,3 gram dan 30 butir ekstasi," terang Bonny dalam keterangan rilisnya, Sabtu 17 2020.

Bonny menjelaskan, ditangkapnya tersangka bersama barang bukti sabu dan ekstasi itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa tersangka diduga kerap melakukan transaksi narkoba.

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru