Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kuburan Over Kapasitas Jadi Perhatian Wakil Rakyat

  • Oleh Naco
  • 26 Oktober 2020 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kuburan yang terbongkar di pemakaman Noor Agung, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian anggota DPRD Kotim.

SP Lumban Gaol yang juga Anggota DPRD Komisi I saat turun bersama rekannya Khozaini mengatakan, pihaknya sangat prihatin melihat kondisi pemakaman tersebut. Pasalnya pemakaman terlihat kurang terawat karena tidak adanya drainase yang baik.

"Setelah kita melihat situasi dan kondisinya seperti ini, kita sudah merekomendasikan kepada warga agar kuburan ini terus dirawat. Karena kuburan ini sudah over kapasitas," kata Gaol, Senin, 26 Oktober 2020.

Kuburan itu kata dia tinggal dirawat saja, untuk pengurus fardhu kifayah yang ada, agar kedepannya jika ada yang ingin dimakamkan langsung dialihkan ke lokasi pemakaman lain.

Lanjutnya, lokasi pemakaman yang dimaksud yaitu yang berada di Km 6 Jalan Jendral Sudirman yang sudah disediakan oleh pemerintah sebagai wilayah pemakaman seluas 1.000 x 1.500 meter atau seluas 150 hektare.

"Lahan kuburan untuk umat muslim sudah disiapkan seluas 400 x 1.500 meter atau 60 hektare. Jadi kita harapkan warga di sekitar sini nanti menggunakan pemakaman yang sudah disiapkan itu. Terlebih lagi hingga saat ini yang belum sama sekali menggunakan lahan pemakaman tersebut yaitu dari umat Islam," tukasnya.

Dikatakan Gaol juga, kedepannya pihaknya siap mefasilitasi pemakaman Noor Agung ini agar lebih terawat seperti membangun pagar dan drainase atau penimbunan di tempat-tempat yang tergenang serta penggunaan pemakaman di di Jalan Jenderal Sudirman Km 6.

"Kami akan siapkan anggarannya, namun masyarakat setempat harus menyiapkan terlebih dahulu legalitasnya. Pasalnya dari keterangan warga dan lurah setempat, pemakaman ini belum ada legalitasnya. Sehingga selama ini penyaluran bantuan dana daerah terhambat," tutupnya.

Maka dari itu menurutnya, jika legalitas tersebut sudah diurus maka di pembahasan anggaran selanjutnya bersama pemerintah kabupaten pihaknya akan menganggarkan perawatan pemakanan tersebut agar ditata ulang. (NACO/B-5)

Berita Terbaru