Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah Dibuka Harus Ikuti Arahan Satgas Covid-19

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuka aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah mendapatkan dukungan dari wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Kotim. 

Namun, pihak DPRD menekankan dibukanya sekolah ini wajib melalui pertimbangan dan arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kotim.

"Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung kebijakan Pemkab Kotim," kata Riskon Fabiansyah, Rabu, 28 Oktober 2020.

Namun menurutnya dengan catatan  harus mendengar dan mempertimbangkan masukan dari Satgas Covid-19 tentang kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim.

Kemudian, lanjut Anggota Komisi III ini untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB sebaiknya segera dikonsultasikan dengan Disdik Provinsi Kalteng. 

Menurutnya apabila hasil kajian dari Satgas Covid- 19 memberikan masukan untuk memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka maka perlu dilakukan uji coba di sekolah tertentu sebagai acuan nanti untuk penerapan pembukaan kegiatan belajar tatap muka di sekolah lain.

Pemkab Kotim mengeizinkan sekolah untuk kegiatan belajar secara tatap muka bagi jenjang SMP sederajat sejak 2-9 November 2020 ini. Sementara untuk SD sederajat dari kelas 4-6 dilakukan pada 9-16 November 2020 kemudian kelas 1-3 dilakukan pada 16-23 November 2020.(NACO/B-5)

Berita Terbaru