Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

308 Warga Lamandau Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 November 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ada 308 warga Kabupaten Lamandau secara resmi berhak menerima sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Penyerahan sertifikat program PTSL untuk warga Lamandau ditandai dengan berlangsungnya video conference (vidcon) penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, Senin 9 November 2020. 

Hadir pada kegiatan yang dipisatkan di Aula Setda Lamandau itu Bupati Hendra Lesmana, Ketua DPRD Lamandau M Bashar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, sejumlah kepala OPD serta 25 warga penerima PTSL.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, Ujang Afdal menyampaikan ada 308 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat.

"Hari ini, Kita berpartisipasi dalam rangka penyerahan 1 juta sertifikat seluruh Indonesia dan khusus di Lamandau, ada 308 sertifikat," ungkapnya.

Dia menjelaskan dalam kegiatan penyerahan sertifikat secara simbolis Bupati Lamandau menyerahkan 25 sertifikat, terdiri dari 20 sertifikat untuk kelurahan Nanga Bulik dan 5 sertifikat untuk Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya. 

Ujang Afdal berharap masyarakat Lamandau berpartisipasi aktif dengan melengkapi dokumen persyaratan dan fisik untuk mengajukan sertifikat tanahnya.

"Sebenarnya mengurus sertifikat tanah itu mudah dan cepat asalkan semua persyaratan lengkap. Namun kadang kendala di lapangan bisa saja terjadi, misalnya tidak adanya patok batas tanah serta saksi atau pemilik tanah yang bersebelahan tidak hadir saat pengukuran dan pemilik tanah tidak mengurus pajaknya," ujarnya. 

Ditempat yang sama, Bupati Hendra Lesmana mengapresiasi dan menyambut baik adanya program PTSL. 

Menurutnya, program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mengurus sertifikat tanah. 

Berita Terbaru