Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan yang Terbakar Rencananya Untuk Berkebun

  • Oleh Naco
  • 13 November 2020 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sirman alias Aman menyebutkan lahan yang terbakar olehnya itu rencananya untuk berkebun sayur-sayuran.

Sebelum terbakar lahan itu dibersihkan dengan menggunakan mesin rumput dengan ukuran 60x60 meter.

Setelah sebulan kemudian,rumput itu dikumpulkan menjadi sebuah tumpukkan hingga akhirnya dibakar oleh tersangka.

Tidak menyangka bakal membesar, tersangka pergi nongkrong di tempat rekannya sekitar 100 meter dari lokasi atau sekitar pondoknya itu.

Hingga saat angin berhembus kencang api dengan cepat menyala. "Saya langsung lari ketika itu ke lokasi memadamkan api tersebut," tukasnya.

Tersangka mengaku bukan sebagai pemilik lahan. Diakui lahan tersebut milik bosnya. Dia diminta untuk menjaga tanah tersebut dan menggunakannya dengan sebebas-bebasnya.

Data yang diperoleh, Jumat 13 November 2020 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 25 Juli 2020 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Adapun lahan yang dibakar itu diakui milik bosnya, sementara tersangka hanya menjaganya saja, di mana luas lahan yang terbakar yakni 162 meter persegi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru