Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berikan Kepastian Hukum, Tapal Batas Harus Diperjelas

  • Oleh Naco
  • 18 November 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia mendorong agar persoalan tapal batas antar-desa hingga antar-kecamatan harus diperjelas dan dipertegas. 

Hal ini untuk mengindari konflik di lapangan yang berawal dari tumpang tindih soal tapal batas. Sekaligus memberikan kepastian untuk wilayah administrasi desa.

"Harus dipertegas persoalan tapal batas supaya tidak menjadi masalah."kata Hendra Sia.

Ia mengakui mengalami sendiri bahwa akibat tapal batas ini menimbulkan konflik antar warga di lapangan mengenai lahan. 

Di satu sisi, lahan diklaim masih masuk dalam Desa A sementara di desa B ternyata mengklaim lahan itu masuk areal mereka. Hal semacam ini yang menjadi persoalan sengketa berkepanjangan.

"Padahal dalam aturannya itu tidak menghilangkan hak seseorang di atas lahan itu meski lahan itu masuk daerah lain," katanya, Rabu, 18 November 2029.

Hendra mendorong agar melalui pihak sekretariat daerah bisa menuntaskan dan menyelesaikan persoalan tapal batas antara desa maupun antar kecamatan. 

Selain itu juga agar memberikan kepastian hukum bagi kepala desa untuk membangun desa masing-masing. Sehingga setiap desa bisa melaksanakan pembangunan di dalam desa dengan baik dan tidak ragu karena tapal batas mereka jelas.

Menurutnya, juga harus ada peran aktif dari semua pihak untuk ikut serta menyelesaikan  persoalan tapal batas. Baik itu pihak kecamatan, pemerintahan desa serta bagian pemerintah daerah.

Paling tidak tahun 2021 mendatang, persoalan tapal batas itu bisa diselesaikan termasuk tapal batas dengan kabupaten lainnya seperti Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan. (NACO/B-7)

Berita Terbaru