Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Komplotan Penipu Bermotif Tawarkan Jimat Taring Babi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 November 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun sempat sukses menipu korbannya, namun tidak lama kemudian komplotan penipu yang beraksi di Jalan Simpang Runtu, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Sabtu, 28 November 2020 sekitar pukul 08.00 WIB langsung ditangkap Polisi

Pasalnya, korban Ujang Sunandar (43 tahun) warga Jalan Utama Desa Pasir Panjang RT. 01 Kecamatan Arut Selatan, segera menyadari dirinya sudah ditipu oleh komplotan penipu tersebut dan segera melapor pada anggota Polsek Pangkalan Lada yang berlokasi tidak jauh dari TKP.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono, menjelaskan komplotan penipu tersebut ditangkap oleh anggota Polsek Pangkalan Lada bersama masyarakat sekitar didepan SPBU Pangkalan Lada.

"Tiga pelaku asal Provinsi Kalbar yang ditangkap tersebut yaitu Sabran (48) warga Gang Paguyuban Laut RT 03 RW 06 Desa Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak, Ardi (53) warga Jalan Adi Sucipto Gang kapuas RT 01 RW 04 Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan Alek Teo (38) warga Jalan WR. Supratman Gang Waru 5 RT 02 RW 31 Benua Melayu Darat Kota Pontianak," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dalam aksinya para tersangka, menawarkan jimat siung (taring) babi pada korbannya.

"Dengan berbagai upaya, secara tidak sadar korban meyerahkan Hp merk Realme miliknya pada para tersangka untuk ditukar dengan siung babi tersebut. Untunglah korban segera sadar dan cepat melaporkan kejadian tersebut pada anggota Polsek Pangkalan Lada dan segera menangkap komplotan penipu tersebut," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/B-5) 

Berita Terbaru