Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua BK DPRD Kapuas Ingatkan Anggota Dewan agar Selalu Ikuti Paripurna

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Desember 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas, H Yudi Adam mengingatkan, baik itu unsur pimpinan maupun anggota dewan agar selalu mengikuti rapat paripurna.

"Rapat paripurna adalah rapat penting yang telah disepakati penjadwalannya melalui Banmus dan bila mangkir maka BK akan melakukan penindakan sesuai dengan Kode etik Dewan," katanya Selasa 1 Desember 2020.

Selain itu untuk unsur pimpinan DPRD Kapuas agar tidak memberikan atau mengeluarkan surat tugas atau disposisi perjalanan dinas untuk anggota ataupun pimpinan DPRD sendiri menjadi alasan untuk tidak hadir pada paripurna.

"Bagi pimpinan ataupun anggota DPRD yang melakukan atau melaksanakan surat tugas dimaksud pada saat jadwal rapat di DPRD terlebih lagi meninggalkan rapat paripurna maka saya selaku ketua Badan Kehormatan DPRD kapuas menegaskan akan merekomendasi pimpinan dan anggota DPRD dimaksud untuk diberhentikan dari jabatanya," imbuhnya.

Yang mana rekomendasi akan disampaikan ke masing-masing pengurus partai sampai ke pengurus partai pusat. Hal ini sejalan dengan peraturan kode etik DPRD, tugas dan fungsi kontrol Badan Kehormatan.

"Diharapkan kesadaran seluruh anggota dewan bisa menjalankan amanat sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru