Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kilah Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 04 Desember 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seorang ayah di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan bukannya melindungi anaknya, tapi justru menyetubuhinya hingga hamil.

Kini, pria  berusia 40 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tersebut harus  mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di Mapolres Seruyan.

“Dari keterangan kepada penyidik, pelaku melakukan  tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri  karena  khilaf,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, saat menggelar Konferensi Pers, Jumat 4 Desember 2020.

Perbuatan ini dilakukan lantaran sebelumnya telah pisah ranjang dengan sang isteri, sehingga membuat pelaku uring -uringan, hingga berujung menggauli anak kandung sendiri.

“Seiring berjalannya waktu, hubungan pelaku bersama isteri membaik, namun perbuatan bejatnya masih terjadi, selain menggauli isteri juga masih menggauli anaknya,” jelas Bayu Wicaksono.

Aksi bejat sang ayah terbongkar  setelah  ibu kandung korban melihat perubahan  kondisi fisik anaknya. Terutama pada bagian perut, yang mulai membesar.

Setelah ditanyakan, sambil menangis korban menceritakan kepada ibunya,  bahwa  ia dalam kondisi hamil, setelah sebelumnya di setubuhi  oleh ayah kandungnya sendiri  sebanyak  5 kali.

Adapun aksi sang ayah menggauli anaknya sendiri,  dilakukan  dalam rentang waktu  sejak  Oktober 2019 hingga  Juni 2020.

“Pelaku sudah kita lakukan penahanan sejak 1 Desember 2020 dan terhadap pelaku akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya,” tandas Kapolres Seruyan. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru