Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Muncul Lakukan Asusila kepada Bocah 6 Tahun Saat Melihat

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2021 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 25 tahun tersangka kasus asusila terhadap bocah 6 tahun melakukan perbuatannya itu diakui secara spontan saja.

"Awalnya tidak ada niat saya melakukan itu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Ketika itu korban menyeberang jalan dan melihat itu tersangka membantunya. Melihat ibu korban sedang sibuk berjualan tersangka langsung menghampiri korban.

Kepada jaksa, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila dengan cara mengancam korban. Bahkan agar korban tidak teriak tersangka menutup mulutnya dengan tangan.

Perbuatan itu baru pertama kali dilakukan, perbuatan itu dilakukan saat nafsunya muncul melihat kemolekan tubuh korban.

Data yang diperoleh, Senin, 18 Januari 2021 terungkap perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Senin 19 Agustus 2019 di WC umum Komplek warung di Kota Sampit, Kabupaten Kotim.

Berawal saat korban sedang bermain di halaman warung tempat ibunya bekerja di mana saat itu korban bermain sendirian keudiaj didatangi oleh tersangka.

Korban ditarik dan diajak masuk ke WC kemudian semua baju korban dilepas dan diancam jangan berteriak atau memanggil ibu sehingga korban takut.

Korban kemudian dipanggil oleh ibunya hingga korban langsung berteriak kemudian ibu korban menuju ke arah WC melihat tersangka keluar tanpa menggunakan busana hingga Ibu korban terkejut di dalam WC itu ada anaknya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru