Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Indonesia Pinjam Bank Dunia Rp 7 Triliun untuk Hadapi Risiko Bencana

  • Oleh ANTARA
  • 23 Januari 2021 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pemberian pinjaman senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7 triliun untuk memperkuat ketahanan fiskal Indonesia dalam menghadapi bencana alam, risiko iklim dan guncangan kesehatan.

"Dukungan ini akan membantu pemerintah menjalankan respon secara lebih tepat sasaran dan tepat waktu, mengurangi dampak bencana dan menjaga kemajuan pembangunan yang telah dicapai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan kesiapan keuangan terhadap bencana, guncangan iklim, dan krisis kesehatan seperti COVID-19 menjadi semakin penting bagi Indonesia, untuk mengurangi ancaman terhadap kemajuan pembangunan.

Selama ini, pemerintah pada 2014-2018 telah menghabiskan 90 juta-500 juta dolar AS setiap tahun untuk tanggap dan pemulihan bencana. Dalam periode sama, pemerintah daerah juga telah menghabiskan 250 juta dolar AS.

Padahal, biaya yang harus dikeluarkan untuk bencana diperkirakan terus meningkat, akibat perubahan iklim dan pertumbuhan kawasan perkotaan, sehingga dapat menambah beban belanja pemerintah.

Untuk itu, perencanaan atas tanggapan keuangan yang efektif pasca guncangan akibat bencana dan iklim akan membantu melindungi anggaran maupun masyarakat secara keseluruhan.

Dengan mengurangi dampak bencana tersebut, perencanaan ini dapat membantu melindungi masyarakat miskin maupun rentan, yang kerap harus menanggung akibat terberat dari bencana.

Saat ini, sebagian besar dari masyarakat miskin dan rentan tinggal di wilayah berisiko dan tidak memiliki cukup akses kepada berbagai layanan dasar maupun sumber daya keuangan untuk mengatasi dampaknya.

Proyek baru tersebut akan mendukung Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana yang diterapkan oleh pemerintah, serta penguatan ketahanan fiskal dan keuangan Indonesia melalui suatu dana Pooling Fund Bencana (PFB).

Pooling Fund ini akan menjadi mekanisme utama penyaluran dana pasca-bencana dari berbagai sumber dengan memanfaatkan pasar asuransi dalam negeri maupun internasional untuk penyiapan kapasitas keuangan sebagai penyangga.

Berita Terbaru