Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingin Dapat Bantuan Pengelolaan Hutan Adat, Begini Syaratnya

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Januari 2021 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengelolaan hutan adat oleh masyarakat ternyata bisa mendapatkan bantuan dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan bagi masyarakat adat dalam pengelolaan hutan ini ada tiga.

“Aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyaluran dana program oleh BPDLH ada tiga hal,” kata Plt Direktur Utama BPDLH Kementerian Keuangan, Djoko Hendratto saat peluncuran buku pedoman MHA Kalteng secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.

Ia menjelaskan tiga syarat yang harus terpenuhi yaitu peran masyarakat hukum adat, peran perempuan dalam kerangka kesetaraan gender, serta aspek sosial dan lingkungan.

“Tiga hal ini tertuang dalam kerangka pengaman (safe guard),” tegasnya.

Ia berharap dengan memastikan ketiga aspek tersebut akan meminimalkan risiko yang berpotensi memberikan dampak buruk pada masyarakat sekitar hutan.

“Khususnya dampak terhadap masyarakat hukum adat dan perempuan, lingkungan sosial, dan lingkungan hidup,” tandas Djoko. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru