Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus 3 Pemuda Pencuri Hp Wisatawan di Vila Pantai Ujung Pandaran

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Februari 2021 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), meringkus 3 orang pemuda warga Desa Ujung Pandaran, karena terlibat pencurian handphone atau Hp milik wisatawan yang menginap di vila Pantai Ujung Pandaran. 

Ketiga tersangka yakni GJ (22), RM (27), dan KS (22). Mereka beraksi pada saat 2 orang korban tidur di vila tersebut. 

"Tersangka sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu, 10 Februari 2021. 

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 24 Januari 2021 lalu. Korbannya yakni Fajar yang kehilangan Hp Ipone 8 dan Riza kehilangan Hp Ipone 11. Alhasil, keduanya mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta. 

Sementara itu, pencurian tersebut dilakukan tersangka GJ saat korban tidur pulas di vila tersebut. Ia masuk ke dalam vila melalui jendela yang terbuka.

Setelah berhasil mencuri, Hp tersebut diserahkan kepada abangnya yakni RM, dan dijual kepada KS. Namun aksi mereka dapat diketahui oleh kepolisian. Polisi lebih dulu menangkap KS, dan dilakukan pengembangan hingga meringkus kakak beradik tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru